Pages

Selasa, 03 Desember 2013

KONSEP PERENCANAAN KETENAGAAN DALAM PERSPETIF MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (Tafsir Aplikatif)

A.      PENDAHULUAN
Perencanaan adalah sesuatu yang penting sebelum melakukan sesuatu yang lain. Perencanaan dianggap penting karena akan menjadi penentu dan ketercapaian tujuan. Penjelasan ini makin menguatkan alasan akan posisi stragetis perencanaan dalam sebuah lembaga dalam perencanaan merupakan proses yang dikerjakan oleh seseorang manajer dalam usahanya untuk mengarahkan segala kegiatan untuk meraih tujuan. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami perencanaan menentukan berhasil tidaknya suatu program, program yang tidak melalui perencanaan yang baik cenderung gagal. Dalam arti kegiatan sekecil dan sebesar apapun jika tanpa ada perencanaan kemungkinan besar berpeluang untuk gagal.
Hal tersebut juga berlaku dalam sebuah lembaga, seperti lembaga pendidikan, lebih khusus lembaga pendidikan Islam. Lembaga pendidikan yang tidak mempunyai perencanaan yang baik akan mengalami kegagalan. Hal ini tentunya makin memperjelas posisi perencanaan dalam sebuah lembaga. Untuk memperlancar jalannya sebuah lembaga diperlukan perencanaan, dengan perencanaan akan mengarahkan lembaga tersebut menuju tujuan yang tepat dan benar menurut tujuan lembaga itu sendiri. Artinya perencanaan memberi arah bagi ketercapaian tujuan sebuah system, karena pada dasarnya system akan berjalan dengan baik jika ada perencanaan yang matang. Perencanaan dianggap matang dan baik jika memenuhi persyaratan dan unsur-unsur dalam perencanaan itu sendiri.

Perencanaan mempunyai makna yang komplek, perencanaan didefinisikan dalam berbagai bentuk tergantung dari sudut pandang, latar belakang yang mempengaruhinya dalam mendefinisikan pengertian perencanaan. Di antara definisi tersebut adalah sebagai berikut: Menurut prajudi Atmusudirjo perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana. Bintoro Tjokroamidjojo menyatakan bahwa perencanaan dalam arti luas adalah proses memprsiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan menurut Muhammad Fakri perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Lebih lanjut Muhammad Fakri menyatakan bahwa perencanaan dapat juga dikatakan sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan
Uraian tersebut, memperjelas bahwa perencanaan berkaitan dengan pemilihan dan penentuan kebijakan tertentu. Harjanto memberi komentar terhadap pendapat Kaufman bahwa perencanaan merupakan proses untuk menentukan kemana harus melangkah dan mengidentifikasi berbagai persyaratan yang dibutuhkan dengan cara efektif dan efesien. Harjanto menyatakan bahwa perencanaan mengandung enam pokok pikiran yaitu, pertama perencaaan melibatkan proses penentapan keadaan masa depan yang diinginkan. Kedua, keadaan masa depan yang diinginkan dibandingkan dengan kenyataan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya. Ketiga, untuk menutup kesenjangan perlu dilakukan usaha-usaha. Keempat, uasaha untuk menutup kesenjangan tersebut dapat dilakukan derngan berbagai usaha dan alternative. Kelima, perlu pemilihan alternative yang baik, dalam hal ini mencakup efektifitas dan efesiensi. Keenam, alternative yang sudah dipilih hendaknya diperinci sehingga dapat menajdi petunjuk dan pedoman dalam pengambilan kebijak
Menurut Coom dalam definisi perencanaan pendidikan dibahas paling tidak tempat hal sebagai berikut: pertama tujuan, apakah yang akan dicapai dengan perencanaan itu? Kedua, status posisi system pendidikan yang ada, bagaimanakah keadaan yang ada sekarang? Ketiga, kemungkinan pilihan alternative kebijakan dan prioritas untuk mencapai tujuan. Keempat, strategi.
Dalam menjalankan pendidikan Islam, baik secara individu, kelompok, organisasi atau lembaga, hingga negara, sebuah perencanaan telah menjadi kemestian dalam menjalankan roda kahidupan. Apalagi jika hendak mencapai target-target strategis serta ingin melakukan perubahan-perubahan mendasar, maka perencanaan menjadi sebuah tolok ukur yang dapat menentukan arah perjalanan, fokus, serta penentuan capaian harapan.
Bahkan dapat pula dikatakan bahwa untuk dapat menilai dan menentukan profil organisasi atau lembaga, perencanaan merupakan konfigurasi yang mengantarkan setiap institusi lebih profesional dan lebih dikenal oleh semua pihak, mudah dimengerti vissi missinya, dan jelas arah perjuangannya. Sehingga semua yang berperan di dalamnya senantiasa diwarnai oleh semangat tanggung jawab bersama guna mewujudkan rencana-rencana yang ditetapkan.
Dapat ditarik ke dunia pendidikan Islam, bahwa perencanaan merupakan konsistensi yang mutlak dikerjakan secara profesional. Jika tidak, institusi pendidikan Islam hanya akan menjadi semu dan tidak mungkin meraih apa yang menjadi tuntutan eksistensinya. Melalui perencanaan ketenagaan yang strategislah mejadi satu upaya utama mewujudkan eksistensi pendidikan Islam.
Karena mendasarnya dibutuhkan sebuah perencanaan ketenagaan di dunia perndidikan Islam, maka makalah ini mencoba menyorot pengertian, fungsi dan aspek utama dari perencanaan ketenagaan dalam perspektif manajemen pendidikan Islam.
Dari gambaran tersebut di atas, maka penulis menggunakan pendekatan intrepretasi (penafsiran) atas beberapa tokoh berdasarkan surat (Qs.Al-Hasyr:18) kemudian mengaitkan dengan manajemen pendidikan islam.

B.       Ayat Al-Hasyr ayat 18 Tentang Konsep Perencanaan
 
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

C.      Azbab an-nuzul
Surat Al Hasyr terdiri atas 24 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, diturunkan sesudah surat Al Bayyinah.Dinamai surat Al Hasyr (pengusiran) diambil dari perkataan Al-Hasyr yang terdapat pada ayat 2 surat ini. Di dalam surat ini disebutkan kisah pengusiran suatu suku Yahudi yang bernama Bani Nadhir yang berdiam di sekitar kota Madinah. Pokok-pokok isinya Keimanan:Apa yang berada di langit dan di bumi semuanya bertasbih memuji Allah; Allah pasti mengalahkan musuh-Nya dan musuh-musuh Rasul-Nya; Allah mempunyai Al Asmaa-ul Husna; keagungan Al Quran dan ketinggian martabatnya.Hukum-hukum:Cara pembagian harta fai-i; perintah bertakwa dan menyiapkan diri untuk kehidupan ukhrawi. Dan lain-lain:Beberapa sifat orang-orang munafik dan orang-orang ahli kitab yang tercela; peringatan-peringatan untuk kaum muslimin.
D.      Kajian Tafsir
Dalam mengupas kedua ayat ini, kami berpedoman kepada dua kitab tafsir terkemuka, yakni kitab Tafsiir at-Thabary dan Tafsiir Ibnu Katsiir. Ayat pertama, menyebutkan perintah bertaqwa kepada Allah (ittaquLlaaha). Disebutkan dalam Tafsir ibnu Katsiir bahwa taqwa sendiri diaplikasikan dalam dua hal, menepati aturan Allah dan menjauhkan diri dari laranganNya. Jadi, tidak bisa kita mengatakan “saya sudah shalat”, setelah itu berbuat maksiat kembali. Karena makna taqwa sendiri saling bersinergi, tidak dapat dipisahkan.
Apakah kita harus bertaqwa kepada Allah? Tentu. Karena kita adalah orang-orang yang beriman. Perintah bertaqwa dalam hal ini ditujukan bagi orang-orang yang beriman (Yaa ayyuha l-ladziina aamanu). Sedangkan orang yang belum beriman haruslah beriman terlebih dahulu untuk kemudian bertaqwa. Penggalan ayat selanjutnya mempunyai makna yang mendalam. Waltanzhur nafsun maa qaddamat lighadin. Dan hendaklah seseorang melihat apa yang telah ia perbuat (di masa lalu) untuk hari esok. Dalam Tafsir at-Thabary dijabarkan : dan hendaklah seseorang melihat apa yang telah diperbuatnya untuk hari Kiamat. Apakah kebajikan yang akan menyelamatkannya, atau kejahatan yang akan menjerumuskannya?
Kata-kata ‘ghad’ sendiri dalam bahasa Arab berarti besok. Beberapa ahli ta’wil menyatakan dalam beberapa riwayat : Allah senantiasa mendekatkan hari kiamat hingga menjadikannya seakan terjadi besok, dan ‘besok’ adalah hari kiamat. Ada juga yang mengartikan ‘ghad’ sesuai dengan makna aslinya, yakni besok. Hal ini bisa diartikan juga bahwa kita diperintahkan untuk selalu melakukan introspeksi dan perbaikan guna mencapai masa depan yang lebih baik. Melihat masa lalu, yakni untuk dijadikan pelajaran bagi masa depan. Atau juga menjadikan pelajaran masa lalu sebuah investasi besar untuk masa depan.
Dalam kitab Tafsir ibnu Katsiir, ayat ini disamakan dengan perkataan haasibuu anfusakum qabla an tuhaasabuu. Hisablah (introspeksi) diri kalian sebelum nanti kalian dihisab (di hari akhir). (WattaquLlaah) Dan bertaqwalah kepada Allah. Dalam ayat ini, perintah bertaqwa disebutkan dua kali sebagai sebuah bentuk penekanan. Hal ini menggambarkan betapa pentingnya ketaqwaan kita kepada Allah. Bahkan, perintah bertaqwa juga disebutkan pada setiap khutbah Jum’at. InnaLaaha khabiirun bima ta’maluun. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. Baik dan buruknya pekerjaan kita tidak lepas dari pengawasan Sang Khaliq. Secara tidak langsung, kedua ayat ini telah mengajarkan kepada kita suatu hal yang sangat mendasar dari Time Management dalam cakupan waktu yang lebih luas. Jika biasanya hanya mencakup kemarin, besok, dan sekarang, dalam ayat ini dibahas waktu di dunia dan di akhirat. Karena memang, keterbatasan waktu kita di dunia harus bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk mendapatkan tempat yang terbaik di sisiNya.
Berikut beberapa kajian taafsir Surat Al-Hasyr ayat 18 menurut pala ulama:
1.      Al-Ghozali menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut : bahwa manusia diperintahkan untuk memperbaiki dirinya, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, dimana proses kehidupan manusia tidak boleh sama dengan kehidupan yang sebelumnya (kemaren), disamping itu kata perhatikanlan menurut Iman Al-Ghazali mengandung makna bahwa manusia harus memperhatikan dari setiap perbuatan yang dia kerjakan, serta harus mempersiapkan diri (merencanakan) untuk selalu berbuat yang terbaik demi hari esok
2.      Soejitno Irmin dalam buku Kepmimpinan Melalui Asmaul Husna manafsirkan atas ayat tersebut bahwa: Allah sebagai pencipta, Allah sebagai Perencana semua makhluk ciptaannya, Allah adalah Maha Merencanakan, Al-Bari, sifat tersebut menjadi inspirasi bagi umat islam terutama para manajer. Karena pada dasarnya manajer yang harus mempunyai banyak konsep tetang manajemen termasuk di dalamnnya perencanaan pemimpin yanb adalah yang mempunyai visi dan misi, dan membangun kedua hal tersebut agar berjalan sesuai dengan tujuan bersama. Visi dan misi merupakan hasil dari perencanaan yang baik dan matang
3.      ImamAl-Jauhary; menafsirkan ayat tersebut sebagai salah satu bentuk dari manusia untuk selalu intropeksi diri atas segala sesuatu yang dia perbuat, perbuatan manusia harus difikirkan (direncanakan) agar tidak rugi dalam hidupnya sehingga beliau menafsirkan Surat Al-Hasyr Ayat 18 tersebut dengan surat At-Tinn yaitu sebagai berikut :
sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya, maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu?”( Surat At-Tiin, ayat : 4-7 ).
Manusia harus kembali ke Tuhan-Nya dengan selamat dan sejahtera proses selamat tersebut hatus dimulai dari dunia ini yang diujudkan dengan tingakah laku yang baik, sesuai dengan apa yang tercantum dalam surat Al-Hasyr ayat 18 tersebut yaitu Kata:” hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dalam surat tersebut,”dan kata itu menekankan adanya perencanaan yang baik dalam diri manusia atas segala tindakan selama didunia sehingga ia akan mendapatkan keselamatan diakhirat nanti.
Choiruddin Hadhiri. SP, dalam bukunya “Klasifikasi Kandungan Al-Qur’an”, menyatakan : “ Dalam setiap langkah gerak , manusia harus instrospeksi memperhatikan apa-apa yang telah diperbuatnya untuk kebaikan masa depan, dengan kata lain berarti manusia harus memiliki rencana, sehingga manusia hidupnya terarah dan tidak terjerumus ke lubang yang sama”.

4.      Quraish Shihab dalamnya tafsir “al-Misbah”, dari ayat tersebut mengenai perencanaan beliau mengatakan bahwa kata wantandur’ nafsuma koddamat liqe’dim mempunyai arti bahwa manusia harus menfirirkan terhadap dirinya dan merencanakan dari segala apa yang menyertai perbuatan selama hidupnya, sehingga ia akan memperoleh kenikmatan dalam kehidupan ini. Jika proses perencanaan telah dilakukan oleh Allah semenjak penciptaan manusia.
Sebagaimana yang tersurat dalam Q.S Al-Baqaraah Ayat 30:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” ( Surat Al-Baqarah, Ayat : 30 )
Dari persepektif penafsirat ayat dengan ayat tersebut megandung makna bahwa manusia juga diwajibkan untuk merencanakan apa yang dia perbuat.
5.      Syekh Abdul Halim Hasan Binjai dalam kitabnya Tafsir Al-Ahkam menjelaskan bahwa manusia yang baik adalah dia yang selalu menfikirkan dari apa yang dia kerjakan untuk hari ini dan yang akan datang (besok), karena manusia telah diberikan akal maka dengan akalya itu kemudian ia memfikirkan atas segala yang dia perbuat.
6.      Imam Mawardi; mendefinisikan atas surat tersebut sebagai wujud keberadaan manusia didunia, sebagai manusia yang selalu berinteraksi dengan manusia lainya maka ia selalu berfikir untuk selalu berbuat baik atas dari apa yang dia kerjakan,
7.      Imam Bukhari menafsirkan berdasarkan ayat 18 surat Al-Hasyr: seorang muslimyang baik adalah mereka yang selalu berfikir untuk hari esok yang lebih baik, ia tidak lagi melihat masa lampau, dengan demikian ia berusaha mengerjakan amal yang baik demi masa depan (akhirat)
8.      Menurut Sayyid Quthb dalam tafsir Fii Zhilaalil Quran bahwa sesungguhnya apa yang dijelaskan berdasarkan Surat Al-Hasyr Ayat 18 mengandung sebuah pemahaman yang meliputi:
Setiap seorang muslim sejati ia akan selalu mengerjakan amal perbuatan-perbuatan yang mendatangkan kemaslahatan dan meninggalkan sesuatu yang membuat dia merugikan dirinya sendiri. Sebagai seorang islam yang berpegang pada Al-Qur’an ia selalu berlandaskan kepadanya dalam melangkah, artinya ia selalu berfikir untuk berbuat baik bagi orang banyak.
9.      Ibnu Jarir al-Thabari (w. 310 H), beliau mengatakan atau menafsirkan berdasarkan ayat tersebut diatas bahwa: merencanakan sesuatu demi kemaslahatan orang banyak harus dimuali dari dirinya sendiri, kata hari esok (akhirat ) difahami bahwa apa yang direncanakan harus membawa kepada kebahagiaan untuk masa depan (akhirat)
10.  Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935 M) dalam tafsir al-Manar mengatakan bahwa manusia harus mempunyai tujuan dalam hidupnya sehingga arah dan tujuan manusia menjadi jelas. Kata rencana menurut Rasyid Ridha dipahami sebagai persiapan manusia untuk mempersiapkan diri menuju kehadiratNya. Manusia yang mempunyai tujuan melalui perencanaan yang baik akan memperjelas pandangan dari perjalanan hidupnya, demikian beliau mengatatakannya.

E.       Hadits-hadits Nabi Muhammad yang Bekaitan Dengan Perencanaan Pendidikan
Antara lain adalah sebagai berikut:

عن ابن عمر رضى الله عنهما قال : اخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم بمنكبى فقال كن فى الدنيا كأنك غريبب او عا برسبيل، وكان ابن عمر رضى الله عنهما يقول اذاامسيت فلا تنظر المساء وخذ من صحتك لمرضك ومن حياتك لموتك (رواه البخارى)

Artinya: Dari Ibnu umar R.A. telah berkata bahwa rosulullah SAW telah memgang pundakku lalu beliau berkata: “jadilah engkau didunia seolah-olah perantau (orang asing) atau orang yang sedang menempuh perjalanan”, Ibnuumar berkata: “jika engkau ada diwaktu sore maka jangan menunggu sampai waktu pagi dan sebaliknya, jika engkau di waktu pagi maka jangan engkau menunggu sampai waktu sore dan gunakanlah sehatmu untuk sakitmu, dan gunakanlah hidupmu untuk matimu.” (H.R. Bukhori).

 قال اميرالمؤمنينن رضى الله عنه سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : انما الاعمال بالنيات وانما لكل امرء مانوى فمن كانت هجرته الى الله ورسوله فهجرته الى الله ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها او امرءة ينكحها فهجرته الى ما هاجر اليه (رواه البخارى ومسلم)

Artinya: Amirul Mu’minin (Umar bin Khottob) RA berkata: “aku mendengar rosulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan itu disertai dengan niat, dan setiap orang mendapat balasam amal sesuai dengan niatnya. Barang siapa yang berpijak karena Allah dan Rosulnya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang diharapkan atau karena wanita yang ia nikahi, maka nikahnya menuju yang ia inginkan.” HR. Bukhori dan Muslim

F.       Analisa Konsep Perencanaan Pendidikan berdasarkan Hadits Nabi Muhammad SAW
Pada dasarnya, perencanaan pendidikan yang ditawarkan oleh nabi muhammad melalui hadits-haditsnya, adalah perencanaan secara global. Dalam hal ini yang dimaksud Rosulullah adalah persiapan, dalam arti ketika kita hendak melaksanakan aktifitas dalam kehidupan termasuk aktifitas pendidikan sebaiknya harus dimulai dengan perencanaan atau persiapan.( Ahmad falah: 2010)
Perencanaan merupakan hal yang sangat penting dan essensial, misalnya hadits tentang “niat seorang mu’min”, hal itu sangat berkaitan dengan perencanaan. Niat dapat diumpamakan sebagai perencanaan meskipun niat belum terbentuk atau tergambar dalam sebuah tulisan, namun sudah terlintas dan tergambar dalam hati atau fikiran seseorang. Suatu perencanaan yang matang akan menghasilkan hasil yang baik dan maksimal, bagitu juga sebaliknya perencanaan yang kurang matang atau tidak baik maka akan membuahkan hasil yang tidak maksimal juga. Begitu pula dengan niat, ketika niat seorang mu’min tidak baik maka hasil yang dikeluarkan dari perbuatannya tentu tidak baik. Maka dari irtu perencanaan  atau persiapan atau dapat dikatakan sebagai nai adalah sanagat mutlak adanya. Tanpa adanya niat atau perencanaan atau persiapan,  maka aktifitas seseorang tidak akan berhasil dan sia-sia belaka. Begitu juga di dalam perencanaan pendidikan harus direncanakan dengan baik dan matang agar hasil yang dikeluarkan dapat memenuhi tujuan pendidikan.
Ketika perencanaan diartikan sebagai persiapan untuk melasanakan aktifitas sesuatu dengan jangka waktu tertentu, dalam hadits yang disabdakan oleh nabi muhammad SAW juga ada contohnya, yaitu:
إغتنم خمسا قبل خمس، حياتك قبل موتك، وصحتك قبل سقامك، وفراغك قبل شغلك، وشبابك قبل هرامك، وغناك قبل فقرك. (رواه البيهقى عن ابن عباس)
 “Gunakanlah 5 perkara sebelum datang 5 perkara lainnya, gunakanlah masa mudamu sebelum masa tuamu., masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum miskinmu, masa lapangmu sebelum datang masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum datang matimu.” ( HR. Muslim, Tirmidzi dari Amru bin Maimun).
Hal itu menunjukkan bahwa pesiapan dan perencanaan  untuk masa yang akan datang sangatlah kita butuhkan. Untuk itu persaipan atau perencanaan ternasuk pendidikan baik itu perencanaan jangka pendek, sedang, atau panjang, harus benar-benar dilaksanakan agar dalam semua kegiatn atau aktifitas  dapat terukur, teramati dan terevaluasi secara baik dan bertenggung jawab. Kunci utama kegiatan perencanaan adalah proses kegiatan perencanaan itu sendiri. Pprosese perencanaan adalah suatu cara pandang yang lgis mengenai apa yang dilakukan dan bagaimana cara maengetahui  apa yang dilakukan, dapat membantu dalam pengambilan keputusan,  dan bersifat rasional.

G.      Konsep perencanaan
1.      Konsep perencanaan dalam Al-Quran
Planning atau perencanaan adalah keseluruhan proses dan penentuan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan (AW. Widjaya, 1987 : 33.). Ketika dikaitkan dengan sistem pendidikan dalam suatu organisasi kependidikan, maka perencanaan pendidikan menurut ST Vembriarto (1988 : 39) dapat didefiniskan sebagai penggunaan analisa yang bersifat rasional dan sistematis terhadap proses pengembangan pendidikan yang bertujuan untuk menjadikan pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien dalam menanggapi kebutuhan dan tujuan murid-murid serta masyarakat.
Dalam perencanaan terlebih yang harus diperhatikan adalah apa yang harus dilakukan dan siapa yang akan melakukannya. Jadi perencanaan disini berarti memilih sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagimana, dan oleh siapa.
Perencanaan yang baik dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi diwaktu yang akan dating dalam mana perencanaan dan kegiatan yang akan diputuskan akan dilaksanakan, serta periode sekarang pada saat rencana di buat. Perencanaan merupakan aspek penting dari pada manajemen. Keperluan merencanakan ini terletak pada kenyataan bahwa manusia dapat mengubah masa depan menurut kehendaknya. Manusia tidak boleh menyerah pada keadaan dan masa depan yang menentu tetapi menciptakan masa depan itu. Masa depan adalah akibat dari keadaan masa lampau, keadaan sekarang dan disertai dengan usaha-usaha yang akan kita laksanakan. Dengan demikian landasan dasar perencanaan adalah kemampuan manusia untuk secara sadar memilih alternative masa depan yang dikehendakinya dan kemudian mengarahkan daya upayanya untuk mewujudkan masa depan yang dipilihnya dalam hal ini manajemen yang akan diterapkan seperti apa. Sehingga dengan dasar itulah maka suatu rencana itu akan terealisasikan dengan baik (M. Bukhari, DKK: 2005, Hal. 35-36)
Adapun kegunaan perencanaan adalah sebagai berikut:
a)          Karena perencanaan meliputi usaha untuk memetapkan tujuan atau memformulasikan tujuan yang dipilih untuk dicapai, maka perencanaan haruslah bisa membedakan point pertama yang akan dilaksanakan terlebih dahulu
b)         Dengan adanya perencanaan maka memungkinkan kita mengetahui tujuan-tujuan yang kan kita capai
c)          Dapat memudahkan kegiatan untuk mengidentifikasikan hambatan-hambatan yang akan mungkin timbul dalam usaha mencapai tujuan.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi suatu organisasi pendidikan, perhitungan-perhitungan secara teliti sudah harus dilakukan pada vase perencanaan pendidikan. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka berlaku prinsip-prinsip perencanaan, yaitu :
  1. Perencanaan harus bersifat komprehensif
  2. Perencanaan pendidikan harus bersifat integral
  3. Perencanaan pendidikan harus memperhatikan aspek-aspek kualitatif
  4. Perencanaan pendidikan harus merupakan rencana jangka panjang dan kontinyu
  5. Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada efisiensi
  6. Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan semua sumber-sumber yang ada atau yang dapat diadakan
  7. Perencanaan pendidikan harus dibantu oleh organisasi administrasi yang efisien dan data yang dapat diandalkan
Bertolak dari hal tersebut, bahwa tujuan atau orientasi ke arah sasaran merupakan landasan untuk membedakan antara planning dengan spekulasi yang sekedar dibuat secara serampangan. Piet A. Sahertian (1994 :299) menyebutkan  sebagai suatu ciri utama dari langkah tindakan eksekutif pada semua tingkat organisasi, planning merupakan suatu proses intelektual yang menyangut berbagai tingkat jalan pemikiran yang kreatif dan pemanfaatan secara imajinatifatas dari variabel-variael yang ada. Planning memungkinkan pada administrator untuk meramalkan secara jitu kemungkin anakibat yang timbul dari berbagai kekuatan, sehingga ia bisa mempengaruhi dan sedikit banyak mengontrol arah terjadinya perubahan yang dikehendaki.
Dalam proses perencanaan terhadap program pendidikan yang akan dilaksanakan, khususnya dalam lembaga pendidikan Islam, maka prinsip perencanaan harus mencerminkan terhadap nilai-nilai islami yang bersumberkan pada al-Qur'an dan al-Hadits. Dalam hal perencanaan ini al-Qur'an mengajarkan kepada manusia :
...وافعل الخير لعلكم تفلحون (الحج )
Artinya : Dan berbuatlah kebajikan supaya kamu mendapatkan keberuntungan (Al-Hajj : 77)
Selain ayat tersebut, terdapat pula ayat yang menganjurkan kepada para manejer atau pemimpin untuk menentukan sikap dalam proses perencanaan pendidikan. yaitu dalam al-Qur’an surat an-Nahl ayat 90:
Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan atau kebaikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang perbuatan yang keji, mungkar dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran (An-Nahl : 90)
Ayat tersebut merupakan suatu hal yang sangat prinsipil yang tidak boleh ditawar dalam proses perencanaan pendidikan, agar supaya tujuan yang ingin dicapai dapat tercapai dengan sempurna. Disamping itu pula, intisari ayat tersebut merupakan suatu “pembeda” antara manajemen secara umum dengan manajemen dalam perspektif Islam yang sarat dengan nilai.

2.      Konsep Perencanaan Ketenagaan Prespektif Manajemen Pendidikan Islam
a.      Pengertian Perencanaan dan Perencanaan Ketenagaan Pendidikan
Pada dasarnya perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin (Roger A. Kauffman, 1972). Perencanaan juga merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa yang harus (lebih awal) dikerjakan dan siapa yang mengerjakannya. Karenanya perencanaan sering juga disebut jembatan yang menghubungkan kesenjangan antara keadaan masa kini dengan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang. Itulah sebabnya Koontz (1972) menyerahkan perencanaan sebagai suatu proses intelektual yang menentukan secara sadar tindakan yang akan ditempuh dan mendasarkan keputusan-keputusan pada tujuan yang hendak dicapai, informasi yang tepat waktu dan dapat dipercaya, serta memperhatikan perkiraan keadaan yang akan datang. Maka perencanaan membutuhkan pendekatan rasional ke arah tujuan yang telah ditetapkan (dalam Nanang Fattah, 2001: 49).
Jika dirinci, maka unsur-unsur utama dari perencanaan adalah: (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai; (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan; (3) identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas (Nanang Fattah, 2001: 49). Berdasar pengertian demikian, perencanaan berhubungan dengan dampak masa depan dari keputusan yang dibuat sekarang, atau disebut sebagai futurity of currernt decisions. Ia mencakup pilihan-pilihan yang berkaitan dengan tujuan organisasi secara keseluruhan. Ia juga merangkul kekuatan-kekuatan eksternal yang tidak dapat dikendalikan. Bahkan jika meningkat pada perencanaan stratejik, perencanaan menjadi falsafah, yaitu suatu sikap, a way of life, suatu proses berpikir, suatu aktivitas intelektual (Steiner dalam J. Salusu 2002: 501).
Hanya dalam pandangan demikian, sebuah perencanaan yang baik akan dapat menjadi kendali stratejik bagi setiap pemikir, perencana dan pelaksana rumusan pembangunan dari setiap institusi. Apa dan sejauh mana prediksi yang menjadi kiprah program kerja merupakan refeleksi dari kemampuan merancang tata rencana yang akan menjadi totalitas kinerja dengan sejumlah pendekatan, sistem dan metode yang handal, agar secara efisien dan efetif gol-gol (sasaran) dapat diraih.
Dengan demikian sebuah perencanaan yang baik hendaknya memperhatikan sifat-sifat kondisi yang akan dihadapi, di mana keputusan dan tindakan efektif dilaksanakan. Itulah sebabnya misalnya berdasarkan kurun waktunya dikenal perencanaan tahunan atau rencana jangka pendek (kurang dari lima tahun), rencana jangka menengah/sedang (5-10 tahun) dan rencana jangka panjang (di atas 10 tahun) (Nanang Fattah, 2001: 50).
Atas dasar wawasan demikian, jika dimasukan ke dalam perencanaan ketenagaan pendidikan, maka dapat dimaknai sebagai proses kepegawaian yang mencoba untuk menyiapakan sumber daya manusia yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi di masa yang akan datang. Dalam perencanaannya termasuk forcasting (prediksi) kebutuhan masa yang akan datang tentang berbagai tipe pegawai, membandingkan kebutuhan dengan kekuatan kerja sekarang, menentukan jumlah dan tipe pegawai yang direkrut atau yang diberhentikan dan kelompok kerja pegawai (William Glueck, Personnel: 1988, dalam Soebagio Atmodiwirio, 2001: 209). Keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu (sesusai dengan jangka waktu perencanaan) agar penyelenggaraan sistem pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan bermutu tinggi, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Dalam kaitan ini cara-cara menyelenggarakan pendidikan baik yang bersifat formal, nonformal, dan informal merupakan kegiatan komplementer di dalam satu sistem pendidikan (Nanang Fattah, 2001: 50).
b.      Fungsi Utama Perencanaan Ketenagaan Pendidikan
Untuk mencapai berbagai sasaran yang telah ditentukan, setiap organisasi/lembaga memerlukan strategi induk. Yang dimaksud dengan strategi induk ialah suatu rencana umum yang komprehensif mengandung   arahan   tentang   tindakan-tindakan   utama   apabila terlaksana dengan baik akan berakibat pada tercapainya berbagai sasaran jangka panjang dan jangka pendek dalam lingkungan eksternal yang bergerak dinamis (Sondang P. Siagian, 1995: 36). Di sinilah mendasarnya di kemukakan fungsi utama sebuah perencanaan ketenagaan pendidikan:
1)              Sebagai pengendalian yang bertujaun memantau dan mengkaji kegiatan implementasi perencanaan pendidikan, agar terbimbing
ke arah tujuan yang telah ditetapkan.
2)              Sebagai sarana komunikasi bagi semua pihak penyelenggara
rencana (proyek).
3)              Sebagai dasar pengaturan alokasi sumber daya.
4)              Sebagai alat untuk mendorong perencana, pelaksana dan melihat
ke depan serta menyadari pentingnya unsur waktu.
5)              Sebagai pegangan dan tolok ukur fungsi pengendalian pengawasan
(Andi Makkulau, 2004: 119-121).
Perencanaan yang stratejik/sistematis demikian, mendorong pemikiran ke depan dan lebih dapat menjelaskan arah yang dikehendaki di masa yang akan datang, sehingga implementasi dari suatu rencana startejik akan lebih muda. Para pemegang puncak manajemen akan dapat mengetahui bagaimana mendapatkan informasi yang lebih efektif, bagaimana menyusun anggaran, dan bagaimana menggantikannya dengan rencana stratejik lainnya (J. Salusu, 2002: 510-511).
Kita juga akan banyak belajar dalam menetapkan keunggulan dan kelemahan dari suatu perencanaan. Juga mengetahui keterampilan khusus apa yang diperlukan untuk melakukan perencanaan, agar lebih dapat mengetahui dan mampu bagaimana mengimplementasikan sebuah rencana (J. Salusu, 2002: 511). Itulah sebabnya lembaga pendidikan mutlak memiliki perencanaan kepemilikan SDM bermutu.
Perencanaan ketenagaan pendidikan saat ini semakin kita mantapkan, karena salah satu bidang yang menjadi sasaran utama pembangunan nasional adalah pendidikan yang difokus dalam tiga bentuk, yaitu: Strata pendidikan yang makin meningkat, mutu pendidikan berbagai strata yang makin tinggi, dan relevansi program pendidikan dengan bidang-bidang pembangunan (Sondang P. Siagian, 1998: 210).
Sederhananya bahwa fungsi utama perencanaan ketenagaan, ialah untuk:
-          Menengahi penggunaan sumber daya manusia lebih efisien.
-          Pegawai menjadi lebih berkembang dan merasa puas.
-          Pegawai   lebih   mempunyai   kesempatan   yang   sama   dalam perencanaan pengembangan (Soebagio Atmodiwirio, 2001: 209).
c.       Metode-Metode Perencanaan
Augus W. Smith dalam Nanang Fattah (2001) menawarkan metode-metode perencanaan yang dapat digunakan dalam dunia pendidikan sebagai berikut:
1)      Metode analisis siklus kehidupan (life-cycle analysis) Metode ini digunakan terutama untuk: mengalokasikan sumber-sumber dengan memperhatikan siklus kehidupan mengenai produksi, proyek, program atau aktivitas. Penggunaannya di dunia pendidikan terutama dalam mengalokasikan sumber-sumber (utamanya sumber daya manusia) dengan melihat berbagai kecenderungan yang dapat dipertimbangkan untuk merumuskan rencana dan program.
2)      Metode value added analysis (analisis nilai tambah) Metode ini digunakan untuk mengukur keberhasilan peningkatan produksi atau pelayanan. Dengan demikian, kita mendapatkan gambaran singkat tentang kontribusi dari aspek tertentu terhadap aspek lainnya (Nanang Fattah, 2001: 52-53), utamanya dari aspek pemetaan SDM.

d.      Jenis-jenis Perencanaan Ketenagaan Pendidikan
Menurut besarannya (Magnitude):
1)      Perencanaan Makro
Perencanaan makro berusaha menjawab pertanyaan seperti:
o   Lembaga pendidikan apakah yang diperlukan untuk mencapai tujan.
o   Bagaimana seharusnya organisasi pendidikan diatur, sehingga dapat menunjang tercapainyan tujuan.
o   Program-program apakah yang perlu diadakan untuk menunjang tercapainya tujuan.
o   Sumber-sumber apakah yang dapat dipakai untuk menunjang seluruh program.
o   Apakah kriteria keberhasilan usaha pendidikan (Nanang Fattah, 2001: 54), yang secara mutlak dilihat dari sisi kebutuhan personil yang tepat.

Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro, strategi ketenagaan pendidikan hendaknya didukung oleh:
-          Peranan utama pemerintah dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme kerja yang efektif.
-          Sumber-sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
-          Prioritas harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
-          Alokasi biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
-          Penilaian yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi berdasarkan penilaian.
-          Pelaksana pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakan (Nanang Fattah, 2001: 54-55).
2)      Perencanaan Meso
Dalam perencanaan ini, perencanaan dari tingkat makro, lebih dioperasionalkan sesuai dengan departemen atau unit-unit (intermediate unit) (Nanang Fattah, 2001: 55), yang membutuhkan SDM.
3)      Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan lembaga mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro ataupun meso. Contohnya, rencana kegiatan belajar mengajar (Nanang Fattah, 2001: 55), sehingga misalnya berapa dan dari jurusan mana saja guru yang dibutuhkan, dapat ditentukan.

Menurut Tingkatannya:
1.      Perencanaan Strategis (Renstra)
Perencanaan strategik disebut juga perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G. Murdick J.E. Ross (1983) diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan (1) ruang lingkup (di dunia pendidikan meliputi hasil-hasil, pemakai, pasaran, kualitas, dan karakteristik hasil-hasil pendidikan yang ditentukan), (2) hasil peresaingan (mutu produktivitas, pengelolaan yang spesifik, dan kapasitas merespons perubahan), (3) target (spesifikasi target-target kuantitatif, probabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau faktor penunjang pendidikan), (4) penataan sumber-sumber pendidikan (alokasi pengembangan sumber daya kependidikan, faktor geografik dan kecenderungan perubahan yang berkenaan dengan sistem nilai).
2.      Perencanaan koordinatif (managerial)
      Perencanaan ini ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Perencanaan ini seharusnya sudah terperinci dan menggunakan data statistik. Namun sering juga menggunakan pertimbangan akal sehat, mencakup seluruh aspek operasi suatu sistem di atas ketaatan pada kebijakan-kebijakan pada tingkat perencanaan strategik.
3.      Perencanaan operasional
      Pada tingakatan ini, perencanaan memusatkan perhatian terhadap yang akan dikerjakan di lapangan dari suatu rencana strategis. Bersifat spesifik dan berfungsi untuk memberikan petunjuk konkret tentang bagaimana suatu program atau proyek khusus dilaksanakan menurut aturan, prosedur, dan ketentuan lain yang ditetapkan (Nanang Fattah, 2001: 55-59).
e.       Langkah-Langkah Perekrutan dan Pengembangan Ketenagaan
1)      Perkiraan kebutuhan tenaga.
2)      Penarikan (recruitment).
3)      Seleksi (selection).
4)      Penempatan, orientasi, dan induksi karyawan (mengubah perilaku karyawan baru agar dapat menyesuaikan diri) (Malayu S.P. Hasibuan, 2002: 38,64).
Menurut versi Soekidjo Notoatmodjo:
1)      Iventarisasi persediaan sumber daya manusia (menelaah SDM yang ada dari sisi jumlah, kemampuan, keterampilan, dan potensi pengembangannya).
2)      Perkiraan kebutuhan dan penawaran SDM ke depan.
3)      Penyusunan rencana SDM dari sisi kebutuhan dan penawaran, melalui rekruitmen, seleksi, pelatihan, penempatan, pemindahan, promosi, dan pengembangan.
4)      Monitoring dan evaluasi (Soekidjo Notoatmodjo, 2003: 24).
Yang juga penting direlefansikan adalah keseimbangan perencanaan SDM antara laki-laki dan perempuan, guna menjawab akumulasi konsepsi gender yang menuntut keseimbangan peran kedua bela pihak dari urusan kerumahtanggaan hingga ke peran eksternal yang lebih luas. John Naisbitt menyebutnya dalam wacana "Dari Dominasi Kaum Pria Munculnya Kaum Wanita" (John Naisbitt, 1997: 236). Belakangan parpol-parpol di Indonesia dikritik, karena rata-rata tidak memenuhi kuwota 30 % mencalonkan perempuan di legislatif. Di Indonesia kaum perempuan masih tertindas. Dengan manajemen SDM yang berkeseimbangan di dunia pendidikan, sebagian dari upaya menjawab kesenjangan ini.
Dari perencanaan ketenagaan itu, penganggaran telah menjadi perhatian serius, kunci pendukung bagi negara-negara yang terbukti maju karena mengutamakan pendidikan sebagai asset utama pemberdayaan bangsanya, sehingga misalnya setidaknya menempatkan anggaran pendidikan di urutan kedua stelah tunjangan sosial sebagaimana yang dilakukan di negara Kuba. Sekedar gambaran, di Kuba pendapatan negara sbesar US$ 16,5 miliar, hampir 12 % diperuntukan tunjangan sosial. Alhasil, sekolah gratis dari SD., hingga Universitas (Fidel Castro Ruz, 2002: 195). Makin besar anggaran tentunya semakin membuka peluang mengembangkan unit/bagian-bagian kerja yang terkait langsung dengan pemenuhan ketenagaan.
Seluruh konsep perencanaan ketenagaan di atas di kedepankan, karena dalam Islam tidak terdapat system atau konsep menajemen pendidikan yang baku, melainkan hanya terdapat nilai-nilai moral dan etik yang seharusnya mewarnai sistem atau manajemen pendidikan. Berbagai komponen yang terdapat dalam suatu sistem pendidikan, seperti dasar pendidikan, tujuan, kurikulum, metode, pola, hubungan guru murid dan lain sebagainya harus didasarkan pada nilai-nilai moral dan etika ajaran Islam. Hal inilah yang selanjutnya menjadi ciri khas yang membedakan antara pendidikan yang islami dengan pendidikan yang tidak islami (Abuddin Nata, 2003: 182), dalam merencanakan pengembangan dan memposisikan sumber daya manusia.

H.      Analisis Terhadap (Surat Al-Hasyr Ayat 18) Kaitannya dengan Konsep Perencanaan Ketenagaan dalam Prespektif Manajemen Pendidikan Islam
Dari penjelasan dan penafsiran tersebut dan implikasinya terhadap manajemen pendidikan islam (MPI) akan memberikan pemahaman bahwa proses perencanaan yang baik berlandaskan pendekatan agama pada Surat Al-Hasyr Ayat 18 dapat menciptakan proses menajememen yang baik (ideal). Perencanaan (actuiting) dalam menajemen adalah landasan utama untuk mencapai sebuah tujuan yang baik, tujuan dapat tercapai apabila dilandasi dengan sebuah perencanaan yang baik pula, sehingga apa yang menjadi tujuan dari sebuah perencanaan tersebut dapat tercapai dengan baik pula. Proses dari manajemen yang baik adalah diawali dengan sebuah perencanaan yang baik pula, sehingga apapun tujuan itu dapat tercapai pula.
Perencanaan merupakan proses untuk menentukan kemana harus melangkah dan mengidentifikasi berbagai persyaratan yang dibutuhkan dengan cara efektif dan efesien, sehingga perencanaan sesuai yang diinginkan dalam Surat Al-Hasyr, ayat :18, mengandung enam pokok pikiran yaitu, pertama perencaaan melibatkan proses penentapan keadaan masa depan yang diinginkan. Kedua, keadaan masa depan yang diinginkan dibandingkan dengan kenyataan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya. Ketiga, untuk menutup kesenjangan perlu dilakukan usaha-usaha. Keempat, uasaha untuk menutup kesenjangan tersebut dapat dilakukan derngan berbagai ikhtiar dan alternative. Kelima, perlu pemilihan alternative yang baik, dalam hal ini mencakup efektifitas dan efesiensi. Keenam, alternative yang sudah dipilih hendaknya diperinci sehingga dapat menajdi petunjuk dan pedoman dalam pengambilan keputusan maupun kebijaksanaan.
Kalau kita kaitkan dengan perencanaa ketenagaan dalam prespektif manajemen pendidikan Islam, Perencanaan ketenagaan yang sistematis menurut konsep/nilai etik keislaman merupakan langkah mendasar dalam meletakkan dan menjawab seluruh komitmen pembangunan dan pengembangan menuju tercapainya visi - misi ideal individu, kelompok, dan lembaga pendidkan yang memperkuat basis keimanan, ketakwaan, dan keilmuan (IMTAK dan IPTEK).
Perencanaan ketenagaan pendidikan yang ideal islami, ialah perencanaan yang dilakukan berdasarkan kematangan pemahaman atas berbagai konteks, baik sebagai latar maupun sebagai realitas kekinian serta berbagai kecenderungan atau kemungkinan kondisi masa datang yang diperhitungkan melalui ragam perspektif. Dalam konteks ini, perencanaan ketenagaan pendidikan merupakan prediksi mutaakhir untuk menata kinerja yang lebih dapat merealisasikan program-program pengembangan sumber daya manusia, guna menjawab tuntutan pencerdasan bangsa menjadi lebih amanah dan bertanggung jawab.
Perencanaan ketenagaan pendidikan menjadi berdasar manajemen pendidikan Islam, juga ditujukan agar terbukti program-program kerja mampu dikerjakan, sehingga masalah-masalah yang dihadapi utamanya oleh lembaga pendidikan dapat terjawab, agar kinerja pendidikan dapat menjadi solusi terbaik memposisikan masyarakat, bangsa dan negara yang kuat.
Untuk mencapai fungsi-fungsi perencanaan ketenagaan pendidikan sesuai dengan nilai-nilai moral dan etik islami, hendaknya memenuhi logika perencanaan yang dinamis, agar terekrut SDM yang akomodatif, progresif, rekonstruktif, inofatif, transformatif, serta memenuhi tuntutan relevansi, yang setidaknya berada dalam paradigma: model, metode, jenis, berbagai teknik perencanaan, dan sistem penganggaran seperti telah diuraikan. Dalam konteks ini, negara harus lebih adil dan bertanggung jawab atas keselamatan generasi melalui pendidikan akhlak.
Agar mencapai tujuan perencanaan ketenagaan yang berdaya dan berhasilguna, pada akhirnya ditentukan oleh sistim pendanaan, seleksi, penempatan, pembinaan, pengembangan yang benar-benar terhindar dari unsur-unsur atau cara-cara destruktif yang merugikan dan mengorbankan profesionalitas ketenagaan. Oleh karena itu, harus senantiasa ada upaya meningkatkan kualitas dalam memperoleh sumber daya ketenagaan yang selaras dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya.


I.         Penutup
 Dari Qs.Al-Hasyr:18 tersebut dapat dipahami bahwa perlunya perlunya perencanaan untuk masa depan, apakah untuk diri sendiri, pemimpin keluarga, lembaga, masyarakat maupun sebagai pemimpin Negara.
Dari kutipan tersebut dapat dicermati bahwa perencanaan adalah proses yang berkelanjutan, bertahap dan tertata rapi. Artinya perencanaan tidak bersifat mutlak, kaku tetapi ada peluang untuk perbaikan dan sisipan kebijakan baru. Dengan demikian perencanaan adalah proses yang berkelanjutan dalam rangka menyempurnakan aktifitas untuk mewujudkan tujuan bersama.
Kalau ditarik ke dunia pendidikan Islam, bahwa perencanaan merupakan konsistensi yang mutlak dikerjakan secara profesional. Jika tidak, institusi pendidikan Islam hanya akan menjadi semu dan tidak mungkin meraih apa yang menjadi tuntutan eksistensinya. Melalui perencanaan ketenagaan yang strategislah menjadi satu upaya utama mewujudkan eksistensi pendidikan Islam.
Perencanaan ketenagaan pendidikan yang ideal islami, ialah perencanaan yang dilakukan berdasarkan kematangan pemahaman atas berbagai konteks, baik sebagai latar maupun sebagai realitas kekinian serta berbagai kecenderungan atau kemungkinan kondisi masa datang yang diperhitungkan melalui ragam perspektif.


J.        Daftar Pustaka
Andi Makkulau. 2004. Analisis Kebijakan Publik dan Perencanaan Pendidikan (Bahan Kuliah Pascasarjana). Makassar: UNM.

Atmodiwirio, Soebagio. 2001. Manajemen Pendidikan Indonesia. Cet. II. Jakarta: PT Ardadizya.

Al-Mawardi, Imam, Tafsir Fi Zhilalil.

AW. Widjaya, 1987. Perencanaan sebagai Fungsi Manajemmen, Jakarta: PT Bina Aksara

Az-Zarqani, Manahilul Irfan,

Choiruddin Hadhiri, Klasifikasi Kandungan Al-Qur’an, Gema Insani, Jakarta, 2005.

Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, 1979.

Djumransjah Indar, Perencanaan Pendidikan (Strategi dan Implementasinya), (Karya Abditama, Surabaya: 1995), Hal. 12.


Fattah, Nanang. 2001. Landasan Manajemen Pendidikan. Cet. V. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Fidel Castro Ruz. 2002. Referensi: Pembiayaan Pembangunan. Pada Wacana (Jurnal Ilmu Sosial Transformatif), Edisi 12, tahun III, 2002. Yogyakarta: Insist (Institute for Social Transformation).

Hasibuan, Malayu S.P. 2002. Manajemen Sumber DayaManusia. Cet. V. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Hamka, 1989. Tafsir Al-Azhar, Juz 28, Surabaya: Yayasan Latimojong

Hasan Binjai,Syekh H. Abdul Halim. 2006 Tafsir Al-Ahkam, Jakarta, Kencana

Ibnu Katsir, 19967. Tafsir Ibnu Katsir, Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafii.

M. Bukhari, DKK, 2005. Azas-Azas Manajemen, Yokyakarta: Aditya Media, Yogyakarta

Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Pengembangan Sumber Daya Manusia, Cet. III. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Naisbitt, John. 1995. Megatrends Asia (The Eight Asian Megatrends that are Changing the World), Alih Bahasa: Danan Priyatmoko dan Wandi S. Brata, dengan judul "Megatrends Asia (Delapan Megatrend Asia yang Mengubah Dunia" 1997. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Nata, Abuddin. 2003. Manajemen Pendidikan (Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia). Edisi I. Rawamangun: Prenada Media.

Piet A. Sahertian, 1994. Dimensi Administrasi Pendidikan Surabaya:Usaha Nasional, Surabyata

Quraish Shihab, 2002. Tafsir Al-Misbah, Jakarta, Lentera Hati

Siagian, Sondang P. 1995. Manajemen Stratejik. Cet. I. Jakarta: Bumi Aksara.
______ .1998. Manajemen Abad 21. Cet. I. Jakarta: Bumi Aksara.

Salusu, J. .2002. Pengambilan Keputusan Stratejik (Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit). Cet. IV. Jakarta: PT Gramedia.

Sayyid Quth, Tafsir Fi Zhilalil Qur’an, Jakarta, Gema Insani, 2001.

ST Vembriarto, Pengantar Perencanaan Pendidikan (Educational Planning), Andi Offset, Yogyakarta: 1988), Hal : 39.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar